• Minggu, 21 Desember 2025

FUIB Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim, PAN Siap Hadapi

Photo Author
- Jumat, 22 Desember 2023 | 10:48 WIB
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) membuka Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah.
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) membuka Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah.

KONTEKS.CO.ID - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) telah melaporkan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Mabes Polri pada Kamis, 21 Desember 2023. Perlaporan terkait  cadaan solat yang telah melukai umat Islam dan dianggap sebagai penistaan agama.

Menurut Ketua Umum FUIB Rahmat Himran bukti pelaporan adalah potongan video Zulhas mengenai bacaan salat dan tahiyat akhir yang menjadi perbincangan di masyarakat.

Himran menyampaikan bahwa candaan Zulhas berlebihan.Harus disadari bahwa itu mengandung unsur penistaan agama. Ibadah salat jelas tidak layak dijadikan candaan.

“Kami resmi laporkan Zulkifli Hasan terkait persoalan yang menyangkut penistaan agama,” ujar Himran di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.  

Selain potongan video saat Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah, FUIB juga menyertakan artikel media soal candaan Zulhas terkait solat dan pernyataan MUI kalau Zulhas telah masuk kategori penistaan agama.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Muhyiddin Junaidi, mengatakan, ucapan Zulhas bagian dari penistaan agama.

Dia menambahkan, pernyataan Zulhas itu upaya dari memperolok agama untuk kepentingan politik.

“Dilihat dari aspek hukum, sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian dari upaya memperolok serta mempermainkan agama,” ujar Kiai Muhyiddin.  

Dia meminta kepada MUI untuk memanggil Zulhas untuk dimintai klarifikasi terkait ucapannya itu. Sebab, ucapan Zulhas sudah termasuk dari penistaan agama.

“Saya minta MUI agar segera memanggilkan agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut,” ujar Muhyiddin.

Jika Zulhas tidak memberikan klarifikasi atas ucapannya yang diduga melakukan penistaan agama, akan banyak yang melaporkannya ke pihak berwajib.

“Akan banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan agama Islam,” tandas Muhyiddin. 

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani menyampaikan kalau Zulkifli Hasan yang merupakan ayahnya akan menghadapi laporan di Bareskrim Polri.

“Kita hadapi, kita jalani, nggak apa-apa,” ujar Zita di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2023.

Menurut Zita justru ada laporan yang batal dilakukan karena mereka telah sadar bahwa melaporkan Ketum PAN yang juga Menteri Perdagangan berpotensi ditunggangi oleh kelompok tertentu yang dapat memecah belah anak bangsa.

Zita yang merupakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, tentu akan dilihat siapa yang lebih awal mengunggah potongan video Zulkifli Hasan. Tentu ini akan bisa dilihat apa konteksnya dan siapa yang menjadi provokator. Semua ada rekam jejak digital.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X