• Senin, 22 Desember 2025

Lembaga Survei Beralih Fungsi: dari Profesional Jadi Pesanan Pemilik Modal

Photo Author
- Senin, 18 Desember 2023 | 14:09 WIB
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. Foto: Dok.KONTEKS.CO.ID
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. Foto: Dok.KONTEKS.CO.ID

KONTEKS.CO.ID - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai, lembaga survei sudah beralih fungsi.

"Sudah beralih fungsi dari lembaga profesional menjadi lembaga pemenangan politik," kata Hari kepada KONTEKS.CO.ID, Senin, 18 Desember 2023.

Dia menilai bahwa lembaga jejak pendapat memiliki peranan penting dalam mempengaruhi dan merubah perspektif dari konstituten.

[irp posts="214445" ]

"Mereka mengambil peran cukup besar untuk tujuan mempengaruhi pemilh," kata Hari.

Dia mengatakan, lembaga jaman ini seperti bermain dua kaki. Satunya mengaku lembaga profesional, satunya lagi mengakomodir kepentingan politik tertentu.

"Sementara di sisi lain peran dan fungsinya sebagai pesanan pemilik modal yang mendukung kandidatnya," jelas Hari.

[irp posts="213715" ]

Padahal, kata Hari, lembaga survei dalam perkembangan demokrasi dan Pemilu di Indonesia menjadi perhatian dalam negeri kita.

Sejak era Reformasi, hampir tidak ada Pemilu yang luput dari pantauan lembaga survei mulai dari Pemilu DPR, DPD dan DPRD, Pilkada, dan Pilpres.

Lembaga jejak pendapat senantiasa mewarnai sejak dini, mulai dari pendeteksian para bakal kandidat hingga melakukan hitung cepat (quick count). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X