KONTEKS.CO.ID - Bawaslu sedang pencermatan terkait temuan PPATK soal transaksi janggal miliar rupiah yang mengalir ke salah satu bendahara umum partai politik.
"Saat ini kami sedang melakukan pencermatan terhadap yang diberikan (PPATK)," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan, Senin, 18 Desember 2023.
Dia mengatakan bahwa ada beberapa data yang Bawaslu dapatkan terkait temuan PPATK soal transaksi janggal miliar rupiah tersebut.
"Betul ada beberapa data yang perlu pencermatan, perlu pendalaman, nah itu yang sedang kami lakukan," kata Lolly.
[irp posts="214158" ]
Dalam waktu dekat ini, ungkap Lolly, Bawaslu akan mengumumkan hasil percermatan terhadap temuan PPATK soal transaksi janggal tersebut kepada publik.
"Rencananya memang kami akan sampaikan pada pekan ini kepada publik ya," jelas Lolly.
Sebelumnya, PPATK temukan transaksi janggal triliunan rupiah pada masa kampanye. PPATK menyebut transaksi triliunan rupiah itu melibatkan ribuan nama dan partai politik.
[irp posts="214067" ]
"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat," ungkap Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Atas temuan tersebut, PPATK juga telah mengirimkan surat kepada KPU dan Bawaslu. Dia mengklaim bahwa kedua lembaga pemilu itu sudah pegang data transaksi janggal tersebut.
"Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," ujar Ivan. ***