• Senin, 22 Desember 2025

KPU Larang Pendukung Bawa Alat Peraga Kampanye saat Hadiri Debat Capres

Photo Author
- Senin, 11 Desember 2023 | 23:38 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Ketua KPU Hasyim Asy'ari

KONTEKS.CO.ID - KPU RI membuat tata terbit bagi para pendukung pasangan calon yang akan masuk ke area dalam gedung KPU RI.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menegaskan, para pendukung pasangan calon tidak boleh membawa atau mengenakan alat peraga kampanye.

"Pendukung tidak diperbolehkan dan tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Senin, 11 Desember 2023.

[irp posts="211857" ]

Namun, KPU tetap memperbolehkan para pendukung untuk menggunakan pakaian yang bergambarkan masing-masing calon presiden.

"Kecuali atribut yang melekat di tubuh, (seperti) pakaian," kata Hasyim.

[irp posts="211934" ]

Tim dari pengamanan dalam bersama aparat kepolisian juga akan melakukan pengecekan terhadap barang bawaan dari para pendukung.

"Akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat kampanye yang di bawa oleh tim pendukung," tandas Hasyim. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X