• Senin, 22 Desember 2025

Cepat! Ini 9 Cara Membuat Akun SSCASN atau Seleksi CPNS Online

Photo Author
Ana
- Rabu, 27 September 2023 | 08:18 WIB
Seleksi CPNS secara online. (Instagram/duniacpns)
Seleksi CPNS secara online. (Instagram/duniacpns)

KONTEKS.CO.ID - Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) adalah platform Indonesia untuk melakukan pendaftaran dan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara online.

Proses pembuatan akun SSCASN adalah langkah pertama yang harus calon pelamar CPNS lakukan sebelum mendaftarnya.

Artikel ini akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara membuat akun SSCASN agar Anda dapat dengan mudah mengikuti seleksi CPNS secara online.

-
Cara membuat akun SSCASN. (Website sscasn.bkn.go.id)

1. Persiapkan Dokumen-Dokumen Penting untuk Membuat Akun SSCASN


Sebelum Anda mulai membuat akun SSCASN, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang Anda perlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen pendukung lainnya seperti ijazah dan transkrip nilai.

Pastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut sudah di-scan atau difoto dengan baik dan dalam format yang sesuai (biasanya dalam bentuk file PDF).

2. Akses Website Resmi SSCASN


Buka peramban web (browser) favorit Anda dan akses situs resmi SSCASN melalui alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

Kemudian pastikan bahwa Anda mengunjungi situs yang resmi dan aman untuk menghindari penipuan.

3. Pilih "Daftar" atau "Registrasi"


Di laman utama SSCASN, Anda akan menemukan tombol "Daftar" atau "Registrasi." Klik tombol tersebut untuk memulai proses pembuatan akun.

4. Isi Data Pribadi Anda untuk Akun SSCASN


Setelah mengklik tombol "Daftar," sistem akan meminta Anda untuk mengisi data pribadi Anda.

Pastikan untuk mengisi informasi dengan benar dan sesuai dengan dokumen-dokumen yang Anda miliki.

Data yang biasanya sistem meminta data yang mencakup nama lengkap, nomor KTP, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan lainnya.

5. Verifikasi Nomor HP


Proses selanjutnya adalah verifikasi nomor handphone (HP) Anda. Anda akan menerima kode verifikasi melalui SMS.

Selanjutnya Anda dapat memasukkan kode tersebut dengan benar untuk melanjutkan proses pendaftaran.

6. Buat Password


Setelah verifikasi nomor HP berhasil, sistem akan meminta Anda untuk membuat password untuk akun SSCASN Anda.

Sebaiknya pastikan password yang Anda buat cukup kuat dan aman, terdiri dari kombinasi huruf, angka, dan karakter khusus.

7. Verifikasi Email


Selanjutnya, sistem akan meminta Anda untuk memasukkan alamat email Anda.

Pastikan email yang Anda gunakan aktif dan dapat diakses karena Anda akan menerima tautan verifikasi melalui email ini. Klik tautan tersebut untuk mengkonfirmasi alamat email Anda.

8. Unggah Dokumen-Dokumen


Setelah mengkonfirmasi alamat email, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen penting seperti KTP, ijazah, dan transkrip nilai.

Sebelum mengkonfismasi pastikan dokumen-dokumen tersebut telah Anda siapkan sebelumnya dalam format yang sesuai.

9. Selesaikan Pendaftaran


Setelah semua langkah sebelumnya selesai, Anda akan mendapat ringkasan data pendaftaran Anda. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sudah benar sebelum melanjutkan.

Setelah itu, klik "Daftar" atau "Registrasi" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Selesai!

Anda telah berhasil membuat akun SSCASN. Simpan dengan baik informasi login Anda, termasuk nomor registrasi dan password, karena Anda akan memerlukannya saat mengikuti proses seleksi CPNS.

Membuat akun SSCASN adalah langkah pertama yang penting dalam mengikuti seleksi CPNS secara online di Indonesia.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda akan dapat membuat akun dengan lancar dan mempersiapkan diri untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil yang berkontribusi kepada kemajuan negara.

Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dan situs resmi SSCASN untuk mengikuti perkembangan seleksi CPNS yang sedang berlangsung.

Semoga sukses dalam perjalanan menuju karier sebagai CPNS!***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ana

Tags

Terkini

X