• Senin, 22 Desember 2025

UU Kesehatan, Lodewijk: Indonesia Siap Hadapi Masalah Kesehatan

Photo Author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 18:49 WIB
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus.
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus.

KONTEKS.CO.ID - Dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU), akan membuat Indonesia menjadi lebih siap menangani masalah-masalah kesehatan.

Ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, di Parlementaria usai rapat Paripurna DPR RI Ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

Menurut Lodewijk, berkaca pada tahun 2020, pada awal pandemi datang, Indonesia dinilai belum siap dalam menangani dan menyediakan alat kesehatan untuk mencegah menyebar Covid-19.

”Mengawali RUU ini keluar, tentunya setelah kita 3 tahun mengalami pandemi yang luar biasa, ingat nggak dulu awal-awal 2020 bulan Maret, mulai ada Covid-19, bayangkan alat pelindung kita saja enggak ada, kita enggak punya, masker saja susah, belum lagi alat-alat lain yang bersifat medis. Mengacu pada kejadian itu, tentunya RUU Kesehatan itu memperbaiki yang kita dulu gopoh bagaimana tidak gopoh,” jelas Lodewijk.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, dengan adanya UU Kehatan ini diharapkan dapat membantu pelaksanaan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan mutu dan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang lebih murah dan efisien.

”RUU Kesehatan ini menjadi jawaban termasuk bagaimana kita menghargai dokter spesialis ya itu kita harapkan dengan adanya RUU kesehatan ini betul-betul akan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat jadi masyarakat enggak susah lagi lah yang kita dengar dulu gimana sekarang yang dikatakan yang sudah efisien tapi bagaimana menjadi efektif,” katanya.

Salah satu poin penting dalam UU Kesehatan adalah penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui peningkatan penyelenggaraan pendidikan spesialis/sub-spesialis melalui satu sistem pendidikan dengan dua mekanisme. 

Dengan adanya hal tersebut Lodewijk berharap dapat mempermudah para dokter dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. 

”Kita sudah dengar tentang tenaga medis terutama dokter, seorang dokter untuk mencari spesialis dia bisa melakukan praktek di rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah,” ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X