• Senin, 22 Desember 2025

Tingkat Kepercayaan Publik ke Polisi Catat Rekor Pasca-Kasus Sambo

Photo Author
- Selasa, 16 Mei 2023 | 08:38 WIB
Tampak petugas kepolisian membantu masyarakat  mendorong truk yang mengalami gangguan mesin. Foto: Polri
Tampak petugas kepolisian membantu masyarakat mendorong truk yang mengalami gangguan mesin. Foto: Polri

KONTEKS.CO.ID - Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi meroket pascakasus mantan Ferdy Sambo yang mengoyak integritas Polri.

Raihan ini berdasarkan studi yang dilakukan Lembaga Charta Politika. Rilis hasil survei terbarunya yang berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap Polri naik dari 66% pada Februari lalu menjadi 70% pada bulan Mei 2023. Masyarakat mulai percaya polisi kembali

“Lalu kepolisian, publik (percaya polisi) mengalami kenaikan setelah mengalami situasi terburuk pascakasus Sambo. Kita lihat sekarang ada di angka 70 persen,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya, Jakarta, disitat Selasa 16 Mei 2023.

Yunarto mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara meningkat paling tinggi seusai munculnya kasus Ferdy Sambo.

“Mungkin ini angka paling tinggi setelah kasus Sambo. Walaupun secara kualitatif kita tahu masih banyak sekali kasus-kasus yang menghebohkan, terutama dunia netizen ya dengan beberapa kasus yang melibatkan oknum anggota Polri,” katanya menganalisa.

Hal ini tentu menggembirakan karena dibandingkan lembaga negara lainnya, angka kenaikannya lumayan tinggi. Di atas rata lembaga atau departemen lainnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil survei, kepercayaan terhadap lembaga kepresidenan stabil di angka 82%; Mahkamah Agung dari 70% menjadi 81%; Mahkamah Konstitusi dari 77% naik menjadi 80%.

Kemudian Kejaksaan Agung dari 76% naik jadi 78%, KPK dari 74% menjadi 76%, MPR 70% menjadi 74%, DPD dari 62% menjadi 63%, dan terakhir DPR dari 59% menjadi 62%.

Studi survei dilakukan pada 2-7 Mei 2023. Adapun survei melibatkan 1.220 responden yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Populasi survei merupakan seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Responden memiliki potensi kesalahan (margin of error) pada survei ini, sebesar kurang lebih sekitar 2,82%.

Responden diwawancarai dengan tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X