KONTEKS.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) ad interim, Mahfud MD mengeluarkan instruksi agar seluruh kantor pemerintah menunda pelaksanaan halal bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah 2023, hingga pekan kedua.
"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," tulis Mahfud di akun instagram resmi @mohmahfudmd, Senin, 24 April 2023.
Mahfud yang juga menjabat Menko Polhukam menjelaskan, yang dimaksud dengan awal pekan kedua setelah perayaan lebaran Idul Fitri 1444 hijriah.
"Pada pekan pertama (tanggal 24 April -1 Mei 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain lainnya (Syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat tempat tersebut," ujarnya.
"Setelah rentang waktu itu (2 Mei 2023), baru boleh mulai diadakan," tambahnya.
Mahfud memastikan syarat edaran tersebut akan segera dikirimkan ke seluruh kementerian dan lembaga untuk diinformasikan dan ditaati.
"Dua surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing ," pungkasan. ***