• Senin, 22 Desember 2025

Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny G Plate, Lima Saksi Diperiksa

Photo Author
- Kamis, 6 April 2023 | 09:07 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Foto: Dok.KONTEKS.CO.ID
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Foto: Dok.KONTEKS.CO.ID

KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung belum mememerika ulang Menteri Kominfo Johnny G Plate terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Johnny G Plate dua kali diperiksa dalam kasus ini. Namun Johnny G Plate tetap berstatus saksi.

Untuk mendalami keterlibatan pihak lainnya termasuk Johnny G Plate, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) terus memeriksa saksi.

Pada Rabu 5 April 2023, penyidik memeriksa 5 orang saksi. Kelima saksi diperiksa untuk para tersangka.

Kelima saksi yang diperiksa adalah DR selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia. PYP selaku Direktur PT Wesolve Solusi Indonesia.

AT selaku Staf Keuangan PT Wesolve Solusi Indonesia. FV selaku Region Manager Jayapura 1 ZTE. BS selaku Direktur Utama PT Telkominfra. Kelima saksi diperiksa atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsinya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis 6 April 2023.

Dalami Peran Johnny

Ketut mengatakan penyidik akan menggali dugaan keterlibatan Johnny G Plate. Sebab Menkominfo ini diduga aktif meminta setoran dari proyek BTS BAKTI Kominfo.

Dugaan keterlibatan Johnny G Plate terungkap dalam salah satu berkas pemeriksaan tersangka kasus BTS Bakti Kominfo seperti diungkap Klub Jurnalis Investigasi (KJI), dikutip dimuat di suara.com.

Dalam berkas pemeriksaan milik Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang, yang telah ditetapkan tersangka terungkap Johnny G Plate minta setoran Rp500 juta tiap bulan.

Disebutkan dalam berkas tersebut, Anang awalnya kebingungan lantaran diminta untuk menyetorkan Rp 500 juta secara rutin oleh Plate.

Permintaan itu awalnya disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate, Happy Endah Palupy.

Namun akhirnya Anang mendengarkan langsung permintaan tersebut dari Johnny ketika menemuinya pada Januari 2021.

“Apakah Happy sudah menyampaikan sesuatu?” tanya Plate.

“Soal apa?” jawab Anang.

“Soal dana operasional tim pendukung menteri, sekitar Rp500 juta setiap bulan, untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” kata Plate.

Untuk menyanggupi permintaan Plate, Anang sempat bertemu dengan Irwan, bos PT Solitech Media Sinergy yang juga menjadi tersangka untuk kasus yang sama pada 2021.

Anang meminta Irwan untuk membantunya mengadakan Rp500 juta demi disetorkan ke Plate.

“Ini 500 sekali atau setiap bulan?” tanya Irwan.

“Setiap bulan,” jawab Anang singkat.

Mendapatkan titik terang, Anang lantas menyampaikan kesanggupannya kepada Happy dan menanyakan langkah selanjutnya.

Anang lalu diminta untuk menghubungi Yunita perihal pengiriman Rp500 juta tersebut.

Plate sempat mengonfirmasi ulang kepada Anang pada bulan berikutnya untuk memastikan apakah setoran itu sudah mulai dijalankan.

“Harusnya sudah pak menteri,” jawab Anang.

“Ini penting buat anak-anak kerja,” timpal Plate.

Plate diduga memanipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X