• Senin, 22 Desember 2025

BEM UI Jawab Protes PDIP Soal Meme Tikus Berkepala Puan Maharani

Photo Author
- Kamis, 23 Maret 2023 | 15:09 WIB
Meme tikus berkepala Pauan Maharani di atap Gedung DPR RI.
Meme tikus berkepala Pauan Maharani di atap Gedung DPR RI.

KONTEKS.CO.ID - Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengungkapkan bahwa kritik keras dalam bentuk meme tikus berkepala Ketua DPR RI Puan Maharani merupakan bentuk kemarahan terhadap sikap DPR RI, yang tidak lagi berpihak pada rakyat.

Protes itu terkait pengkhianatan berupa pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR. Dalam protes ini, BEM UI secara tegas menyerang Puan Maharani.

Menurut Melki Sedek, DPR RI seharusnya menghormati putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.

Karena itu, dia menegaskan bahwa publikasi mengenai meme tikus berkepala Puan Maharani adalah gambaran dari kemarahan mahasiswa terhadap DPR RI.

“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” ujar Melki kepada wartawan, Kamis, 23 Maret 2023.  

Menurut Melki, ada tiga hal mendasar yang membuat Perppu Cipta Kerja melanggar konstitusi. Pertama terkait Indonesia, yang nyatanya tidak dalam  situasi genting. Kegenting yang ada justru kegentingan memaksa. 

Karena itu, mereka menggap upaya Presiden Jokowi sangat inkonstitusional. Dengan menabrak aturan, dan  Perppu Cipta Kerja terbit dengan tidak memenuhi parameter dalam Undang-Undang Dasar 1945.

 

Karen itu, Melki mempertanyakan upaya yang dilakukan pemerintah dengan menyebutkan kegentingan. Padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan kondisi keuangan Indonesia baik-baik saja.  

Kedua, bahwa Perppu Cipta Kerja tidak ada kaitan dengan dampak yang Indonesia terhadap konflik Rusia dan Ukraina. TIdak ada dampak signifikan yang dialami Indonesia dari perang itu.   

Kemudian kegentingan lain yang mengaitkan diterbitkannya Perppu Cipta Kerja dengan lingkungan hidup. Padahal, pemerintah terus menerbitkan aturan yang tak berpihak pada lingkungan hidup.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X