KONTEKS.CO.ID - Pengacara Linda Pujiastuti atau Anita, Adriel Viari Purba, kembali menyampaikan dan yakin kalau Linda memang sudah menikah siri dengan Irjen Teddy Minahasa. Pernikahan keduanya dilakukan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Disampaikan oleh Adriel, kalau saksi dalam pernikahan siri di Sukabumi itu adalah Ustaz Herman. Pernikahan dilakukan setelah keduanya pulang dari Laut China.
“Pernikahan siri tersebut dilaksanakan di Sukabumi Pelabuhan Ratu. Dengan saksi, nama Ustad Herman. Ini nikah siri yang cenderung dirahasiakan, tidak banyak bukti memang,” kata Adriel usai persidangan di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu, 8 Maret 2023.
Bersarkan penjelasan Linda, Adriel menyampaikan kalau Linda menikah siri karena merasa dosa karena sudah berhubungan badan. Meski berkali-kali ditanyakan, Linda tetap mengakui sudah menikah siri dengan Teddy Minahasa.
“Saya percaya, saya yakin kepada Ibu Linda. Itu setelah pulang dari Laut China Selatan, mereka selalu berhubungan badan, Ibu Linda tidak mau karena itu berdosa,” kata Adriel lagi.
Terkait dengan keyakinan keduanya yang berbeda. Adriel menegaskan kalau Teddy dan Linda sudah satu keyakinan. Sudah mengucapkan syahadat sebelu menikah. Dan keduanya langsung menikah saat itu juga di masjid.
“Kalau percaya silahkan, tidak percaya juga silahkan,” kata Adriel lagi.
Irjen Teddy Minahasa membantah pernyataan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita yang mengklaim sebagai istri siri Irjen Teddy Minahasa. Menurut mantan Kapolda Sumatera Barat itu, pernyataan Linda jelas-jelas tidak benar.
Menurut Irjen Teddy saat bersaksi untuk terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 1 Maret 2023, pengakuan Linda yang mempunyai hubungan spesial dengannya adalah sebuah konspirasi.
“Tidak ada. Kalau martabak itu ada spesial,” kata Teddy Minahasa menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Linda. “Ini konspirasi,” kata Teddy.***