KONTEKS.CO.ID - KPK kembali memeriksa Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Saksi (Hercules) telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.
Ali menjelaskan Hercules diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS). Pemeriksaan tersebut menjadi yang kedua kalinya bagi Hercules sebagai saksi kasus suap di MA.
Sebelumnya, Hercules diperiksa KPK pada Kamis (19/1). Saat itu, Hercules dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sudrajat Dimyati (SD).
Pada pemeriksaan sebelumnya, Hercules sempat mengancam awak media yang menunggunya. Sat itu media ingin menanyakan proses pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus suap Hakim Agung.
Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. ***