• Minggu, 21 Desember 2025

Klub Moge Ditjen Pajak Dibubarkan Sri Mulyani, Ini Saran Elite PPP

Photo Author
- Senin, 27 Februari 2023 | 15:33 WIB
Tangkapan layar Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (Moge) bareng komunitas pegawai pajak. Mereka dinilai menciderai kecepercayaan masyarakat. Foto: Instagram Sri Mulyani
Tangkapan layar Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (Moge) bareng komunitas pegawai pajak. Mereka dinilai menciderai kecepercayaan masyarakat. Foto: Instagram Sri Mulyani

KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mendukung langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membubarkan Komunitas Motor Ditjen Pajak.

Gaya hidup mewah pegawai Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan menjadi sorotan pasca kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo anak dari pejabat Ditjen Pajak. Lalu viralnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (moge) bersama komunitas pegawai pajak.

"Setuju Bu Menteri @KemenkeuRI. Saran saya diganti jadi klub sepeda sehat saja. Saya yakin Pak Dirjen @DitjenPajakRI jg setuju," kata Arsul di akun twitter @arsul_sani dikutip Senin 27 Februari 2023.

Wakil Ketua MPR RI ini mengajak para pegawai Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan tetap semangat bekerja, sehingga kepercayaan masyarakat akan tetap terjaga.

"Hayo tetap semangat teman-teman @DitjenPajakRI, kita sama sama jaga diri dari perilaku aneh aneh yang buka peluang mendegradasi capaian-capain kerja baik," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar (Moge) bernama klub Blasting Rijder DJP dibubarkan.

Permintaan ini disampaikan Sri Mulyani setelah viralnya foto Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengendarai Moge bersama klub Blasting Rijder DJP di berbagai media sosial.

"Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan," kata Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya, Minggu 26 Februari 2023. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X