• Senin, 22 Desember 2025

Bharada E Ingin Kembali Dinas di Brimob Usai Vonis, Begini Respons Mabes Polri

Photo Author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 18:46 WIB
Jaksa segera eksekusi Bharada Richard Eliezer  atau Bharada E  ke Lapas
Jaksa segera eksekusi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ke Lapas

KONTEKS.CO.ID - Usai divonis 1,5 tahun penjara, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ingin kembali berdinas di kesatuannya Brimob.

Menanggapi vonis Bharada E dan nasibnya sebagai anggota Brimob, Mabes Polri mengaku masih menunggu hasil sidang kode etik Divisi Propam Polri.

"Untuk itu (Dinas di Brimob) nanti nunggu info dari Propam dulu," adiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada media, Rabu 15 Februari 2023.

Dedi meminta semua pihak untuk menghormati putusan majelis hakim yang memvonis Bharada E hanya 1,5 tahun hukuman penjara.

"Semua pihak harus menghormati putusan hakim PN," kata Dedi.

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa Bharada E, Ronny Talapessy, menyatakan, kliennya sangat berharap bisa kembali berdinas di Korps Brimob Polri, setelah divonis 1 tahun 6 bulan karena terbukti bersalah turut serta dalam pembunuhan Brigadir Yosua.

"Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob. Itu adalah kebanggaan dari Richard Eliezer," kata Ronny.

Menurut peraturan Kapolri, anggota Polri yang terlibat tindak pidana dan mendapat vonis di atas 2 tahun penjara akan dipecat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X