KONTEKS.CO.ID - Pendaftaran ASN dan PPPK dapat diikuti oleh tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan, serta tenaga penyuluh. Pendaftaran lowongan ASN dan PPPK terbagi dalam persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Persyaratan Umum Lowongan ASN dan PPPK
1. Pendaftar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI.
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
8. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
10. Serta memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh ASN dan PPPK.
Persyaratan Khusus Lowongan ASN dan PPPK
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen Lain Sesuai Ketentuan Instansi.***