• Senin, 22 Desember 2025

Dituntut 12 Tahun, Kuasa Hukum: JPU Abaikan Status Justice Collaborator Bharada Richard Eliezer

Photo Author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 18:35 WIB
Jaksa segera eksekusi Bharada Richard Eliezer  atau Bharada E  ke Lapas
Jaksa segera eksekusi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ke Lapas

KONTEKS.CO.ID - JPU dinilai abaikan status  Bharada Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator kasus pembunhan berencana Brigadir Yosua saat menuntut hukuman 12 tahun penjara.

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Ronny Talapessy mengaku kecewa dengan tuntutan tersebut. Tuntutan 12 tahun penjara mengusik rasa keadilan masyarakat luas.

"Persidangan hari ini agenda tuntutan ini terkait rasa keadilan ya. Mengusik rasa keadilan kami penasihat hukum dan Richard Eliezer dan masyarakat luas," kata Ronny kepada awak media di PN Jaksel Rabu 18 Januari 2023.

[irp posts="57887" ]

Ronny mengatakan punya pandangan yang berbeda terkait tuntutan JPU.

Ronny menyebutkan bahwa dalam tuntutan yang dibacakan jaksa di persidangan beberapa poin dia bantah. Diantaranya perihal niat Richard Eliezer.

"Tentunya dalam tuntutan yang dibacakan hari ini beberapa poin kami membantah bahwa sejak awal kami sampaikan klien kami tidak memiliki niat. Sudah terungkap di persidangan," jelasnya.

[irp posts="57881" ]

Kemudian Ronny juga menyinggung status Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator yang dari awal konsisten kemudian dia kooperatif bekerja sama.

"Kami pikir status dia sebagai Justice Collaborator tidak diperhatikan dan dilihat oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Ronny. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X