KONTEKS.CO.ID -- Self harm merupakan sebuah tindakan yang dilakukan untuk menyakiti diri sendiri untuk menghilangkan rasa frustasi, stres yang berkepanjangan, dan juga segala jenis emosi.
Pada umumnya setiap orang memiliki cara self harm yang berbeda-beda, seperti mencubit, menggigit, menggaruk, memukul, menyayat anggota tubuh, dan menelan zat yang berbahaya.
Menurut Healthline pada umumnya orang menyayat anggota tubuhnya sebagai tindakan self harm. Hal ini sering dilakukan oleh para remaja hingga dewasa yang berusia 12-19 tahun.
Para pelaku self harm paling sering dilakukan dengan faktor seperti berikut diantaranya yaitu susah mengendalikan rasa emosinya, ingin meluapkan rasa traumanya, dan tak ada solusi pada saat merasa kesepian.
Selain itu orang yang melakukan self harm memiliki tanda-tanda yaitu adanya luka sayatan pada bagian tubuh, akan menutup diri, dan kehilangan motivasi serta percaya diri.***