KONTEKS.CO.ID - Sepanjang tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) selama tahun 2022.
Hasil OTT tersebut diungkap KPK saat saat konferensi pers "Kinerja dan Capaian KPK 2022" di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 27 Desember 2022.
"Selama 2022, KPK melakukan 10 kegiatan tangkap tangan atau OTT," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan laporan tahuannya KPK.
Ke-10 OTT tersebut terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022, tindak pidana korupsi suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.
Berikutnya, tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta.
Kemudian, tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022, tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), dan tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Alex juga menyampaikan beberapa perkara yang menyita perhatian publik selama 2022, yakni korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Kemudian, korupsi pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hakim Agung yang diduga sebagai penerima suap bersama beberapa pihak di MA.
Terakhir, kasus suap di Pemerintah Provinsi Papua. ***