• Minggu, 21 Desember 2025

Cari Bukti Korupsi Alokasi Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Khofifah Indar Parawansa

Photo Author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 19:46 WIB
Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa digeledah KPK (Foto: Ngopibareng.id)
Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa digeledah KPK (Foto: Ngopibareng.id)

KONTEKS.CO.ID - Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa digeledah KPK.

Penggeledahan Kantor Khofifah Indar Parawansa tersebut terkait dugaan korupsi alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

Selain Kantor Khofifah Indar Parawansa, KPK juga menggeledah kantor Wakil Gubernur, Sekretariat Daerah, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur (Jatim).

"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 21 Desember 2022.

Sampai saat ini, kata Ali, penggeledahan tersebut masih berlangsung.

KPK sebelumnya telah menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi dan mengamankan beberapa dokumen yang diduga dapat menyingkap dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.

Sementara pada Senin (19/12), KPK juga telah menggeledah Gedung DPRD Jatim yang meliputi ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jatim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi.

Selain itu pada hari yang sama, KPK pun menggeledah rumah kediaman pihak terkait kasus itu.

Usai penggeledahan tersebut, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang. Analisis dan penyitaan terhadap dokumen itu akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap para tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Di samping itu, dokumen tersebut juga akan dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil oleh KPK sebagai saksi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X