• Senin, 22 Desember 2025

Membaca Umar Patek, Ahli Strategi Perang dan Spionase Jamaah Islamiyah

Photo Author
- Kamis, 8 Desember 2022 | 16:55 WIB
Umar Patek atau Hisyam, salah satu otak bom bali 2002.
Umar Patek atau Hisyam, salah satu otak bom bali 2002.

KONTEKS.CO.ID - Umar Patek alias Umar Arab alias Pak Patek alias Anis alias Umar alias Hisyam alias Umar Kecil alias Abu Syekh alias Allawy alias Ja'far alias Zacky, terlahir dengan nama Hisyam. Dia adalah salah satu otak bom bali 2002.

Lahir di Pemalang 20 Juli 1966, Umar Patek, bukan nama sembarangan. Dia masuk dalam daftar anggota Jemaah Islamiyah yang paling dicari Pemerintah Amerika Serikat, Filipina dan Australia. 

Karena keterlibatan Umar Patek dalam aksi terorisme, Amerika bahkan memasang hadiah hingga 1 juta dollar AS kepada siapa saja yang bisa menangkap Umar Patek.

Janji hadiah yang akan dikeluarkan Amerika memang tidak tanpa alasan kuat. Karena dia adalah otak pelaku bom Bali yang menewaskan 200 orang. sebanyak 88 orang adalah warga negara Australia. Umar Patek adalah asisten koordinator lapangan dalam aksi bom di Bali.

Memiliki keahlian tempur gerilya, komandan lapangan pelatihan Jamaah Islamiyah di Mandanao, Filipina. Bahkan, Noordin M Top merupakan murid dari Umar Patek. 

Selama pelarian usai bom Bali, Umar Patek sempat dikabarkan terbunuh di Provinsi Sulu, Filipina. Tapi nyatanya, Umar Patek berhasil tertangkap di Abbottabad Pakistan, pada 29 Maret 2011.  

Nama Umar Patek makin dikenal setelah menggantikan posisi Dulmatin yang tewas setelah ditembak mati. Patek menjadi amir atau pemimpin Jemaah Islamiyah karena paling berpengalaman di Afghanistan dan Minadanao. Patek disebut sebagai orang yang cerdas dalam menyusun strategi perang dan spionase.

Aksi Umar Patek paling mengerikan adalah bom bali tahun 2002. Sebelumnya, Patek juga terindikasi sebagai pelaku teror bom pada malam nantal tahun 2000. Peledakan dilakukan kelompoknya di Gereja Kanisius, Gereja Angklican, Gereja Oikumene, Gereja Kainonia dan Gereja Santo Yosep.

Setelah ditangkap, Patek didakwa dengan Pasal 15 jo Pasal 9, Pasal 13 huruf C UU No 15 Tahun 2003, tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.

Dia juga didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 266 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen. Juga Pasal 1 ayat 1 UU 12/1951 tentang Penggunaan dan Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin.

Mendapat pemebebasan bersyarat, Umar Patek kemudian bebas pada hari ini, Kamis 8 Desember 2022. Dia bisa bebas karena telah melewati 2/3 masa tahanan.

Kabar Umar Patek bebas ini membuat Australia meradang. Dalam aksi bom bali yang terjadi di klub malam di Bali tersebut, lebih dari 200 orang tewas. Termasuk menewaskan 88 warga Australia.

Sebelumnya, sejak Umar Patek menjalani penahanan, pemerintah Australia mencoba untuk terus melobi pemerintah Indonesia agar tokoh teroris Asia ini menjalani hukuman penjara tanpa mendapatkan pembebasan bersyarat. Australia minta Umar Patek menjalani hukuman secara penuh.

Menteri Dalam Negeri Australia Crara O’neill menyebut pembebasan ini merupakan hari mengerikan bagi para korban pengeboman Bali.

Penyintas bom Bali yang berada di Australia sendiri tidak percaya bahwa Umar Patek telah berubah. Mereka mendesak Pemerintah mengambil sikap tegas pada Indonesia atas pembebasan ini.

“Banyak warga Australia tidak percaya dengan kabar ini, dan ini kabar yang membuat terpukul,” ujar juru bicara Menteri Luar Negeri Australia seperti dilansir ABC. 

Ia menuturkan pihaknya telah beberapa kali menekankan kekuatiran Australia pada pemerintah Indonesia jika tokoh teroris ini bebas.

Pemerintah Australia tengah meminta jaminan dari Indonesia kalau Umar Patek akan diawasi dan dipantau secara ketat.

Setelah bebas pun Umar harus melakukan wajib lapor seminggu sekali lalu akan diturunkan intensitasnya sebulan sekali hingga 2030.

Saat ini Hisyam bin Alizein alias Umar Patek yang berusia 55 tahun, dan telah mendapatkan pengurangan hukuman total 33 bulan. Dan bertepatan pada 17 Agustus, ia mendapatkan diskon lima bulan.

Umar Patek sempat kabur dari Bali sebelum bom meledak dan sembunyi selama sembilan tahun, sebelum akhirnya ditangkap di Pakistan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X