KONTEKS.CO.ID - Perselingkuhan diduga kuat menjadi motif aksi bakar diri seorang wanita di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa, 29 November 2022.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, wanita berinisial IYN (41) nekad mengakhiri hidup karena terpergok selingkuh oleh suaminya.
“Korban melakukan bunuh diri dengan cara membakar dirinya karena korban ketahuan oleh suaminya memiliki hubungan asmara dengan pria berinisial S,” ujar Zulpan.
Dijelaskan Zulpan, suami korban memang sudah curiga karena IYN sering berkomunikasi melalui telepon dengan seorang pria. Sang suami kemudian menyelidiki.
Setelah beberapa lama, suami korban mendapatkan bukti-bukti mengenai perselingkuhan istrinya dengan pria berinsial S itu.
Tidak cukup disitu, sang suami kemudian mengatur siasat agar pria S itu datang menemui IYN di rumah mereka. Ini dilakukan untuk memergoki perselingkuhan istrinya.
“Suami korban memergoki korban bersama S berduaan. Suami korban merasa dikhianati, tidak dihargai oleh korban,” katanya.
Karena masalah perselingkuhan itu terungkap. Hubungan pasangan itu kemudian mulai bergejolak. Mereka kerap terlibat cek cok.
Akhirnya pada pagi tadi, sang istri sengaja membeli bensin dan membakar diri sendiri. Ini dilakukan setelah sang suami berangkat bekerja.
"Motif korban melakukan bunuh diri dikarenakan depresi berat, karena diungkit ungkit kesalahanya. Korban merasa bersalah melakukan kesalahan besar yang berdampak negatif pada keluarga," katanya.
Paulus, tetangga korban mengatakan, peristiwa wanita bakar diri tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Menurut Paulus, salah satu tetangga korban melihat asap tebal dari rumah korban.
Tetangga awalnya mengira kejadian kebakaran di rumah itu. Tapi mereka terkejut setelah melihat istri dari pemilik rumah terbakar.
“Setelah suami korban datang, pintu pagar bisa dibuka, namun pintu masuk dalam rumah terkunci dari dalam, kemudian didobrak hingga terbuka dan terlihat korban masih terbakar dengan api masih menyala di badan,” kata Paulus, Selasa 29 November 2022.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan peristiwa tersebut. Wanita berinisial IYN berusia 41 tahun itu diketahui bunuh diri dengan cara membakar dirinya sendiri. Hal itu diketahui ketika adanya kepulan asap tebal dari rumah korban.
“Jadi memang benar ada seorang wanita bernama IYN, berusia 41 tahun yang diduga telah melakukan aksi bunuh diri dengan cara membakar dirinya dengan gunakan bensin di TKP tersebut,” ujar Zain Dwi Nugroho.***