• Senin, 22 Desember 2025

KPK Mulai Telisik Dugaan Pemberian Gratifikasi ke Pejabat Tinggi Polri Hasil Tambang Ilegal

Photo Author
- Selasa, 15 November 2022 | 14:00 WIB
Penyidik KPK periksa saksi di Gedung KPK (Fot: Ist)
Penyidik KPK periksa saksi di Gedung KPK (Fot: Ist)


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam kabar dugaan korupsi dan gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).





Dugaan gratifikasi tersebut ramai dan viral setelah mantan anggota Polisi bernama Ismail Bolong membuat testimoni soal setoran ke pejabat tinggi Polri hasil tambang ilegal.





"Sebagai lembaga khusus antikorup, KPK wajib sensitif terhadap adanya isu-isu korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Senin 15 November 2022.





Nawawi mengatakan KPK tidak serta hanya menunggu laporan dari masyarakat. KPK akan mencari informasi soal isu-isu dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat.





"Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap," ujar dia.





KPK sebelumnya meminta masyarakat melaporkan terkait dugaan korupsi tersebut. KPK memastikan akan menindaklanjutinya dengan penyelidikan.





"Tentu silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK. Kami pasti tindak lanjuti," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya beberapa waktu lalu. ***


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X