• Senin, 22 Desember 2025

DPR Sebut KPK Buktikan Ada Jual Beli Putusan di Mahkamah Agung

Photo Author
- Senin, 14 November 2022 | 14:16 WIB


KONTEKS.CO.IDWakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa angkat bicara terkait ditetapkannya satu lagi Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka oleh KPK. Menurutnya apa yang dilakukan KPK sebagai sebuah pembuktian dari kecurigaan masyarakat bahwa lembaga hukum juga korup.





“KPK cuma membuktikan bahwa desas-desus bahwa terjadi perdagangan putusan di Mahkamah Agung kan jadi nyata sekarang,” kata Desmon di kompleks parlemen Jakarta, Senin 14 November 2022.





Politikus partai Gerindra ini menolak bila ada pernyataan kedua Hakim Agung di Mahkamah Agung yang menjadi tersangka oleh KPK hanya karena sial belaka.





“Karena rakus aja. Saya pikir Hakim Agung yang ada di sana tidak layak lagi. Dengan peristiwa peristiwa kayak gini sudah tidak ada yang layak lagi,” jelanya.





Desmon menegaskan, dengan ditetapkannya dua Hakim Agung sebagai tersangka oleh KPK, maka Mahkamah Agung bukan lagi menjadi lembaga yang suci.





“Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung agungkan. Yang ada, terbukti sekarang bahwa sarang koruptor,” pungkasnya.





Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X