• Senin, 22 Desember 2025

Hari ini Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan Dkk Hadirkan 13 Saksi

Photo Author
- Kamis, 3 November 2022 | 06:49 WIB
Terdakwa kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J


KONTEKS.CO.ID - Hari ini sidang lanjutan kasus Perintangan Penyidikan atau Obstruction of Justice penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan menghadapi 13 saksi.





"Agenda sidang sama-sama keterangan saksi dari penuntut umum," kata Humas PN Jaksel Djuyamto, Kamis 3 November 2022.





Sementara terdakwa Irfan Widyanto, agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan dari penuntut umum.





Selanjutnya terdakwa Baiquni Wibowo agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum.





"Terdakwa Chuck Putranto agenda sidang tanggapan dari penuntut umum atas nota keberatan terdakwa," ujar





Hendra dkk didakwa melanggar UU ITE dalam perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.***


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X