• Minggu, 21 Desember 2025

Dugaan Pidana Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak, Polisi: Masih Proses Penyelidikan

Photo Author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 09:40 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkap adanya dua korporasi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. Foto: Humas Polri
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkap adanya dua korporasi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. Foto: Humas Polri


KONTEKS.CO.ID - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Kementerian Kesehatan dan BPOM masih menyelidikan kasus gangguan ginjal akut pada anak.





Saat ini tim gabungan masih menunggu hasil sampel pasien yang menjalani perawatan medis di sejumlah RS di daerah guna menelusuri penyebabnya.





“Masih proses penyelidikan, antara BPOM, Kemenkes, dan penyidik masih mempelajari hasil sampel dari laboratorium di seluruh Indonesia yang ada pasien gagal ginjal,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Senin 31 Oktober 2022.





Tim telah mengambil sampel pasien, berupa obat yang diminum, sampel darah dan sampel urine, serta rekam medis dokter yang merawat pasien.





Data dari Kementerian Kesehatan per tanggal 24 Oktober, terdapat 245 kasus gagal ginjal akut yang terjadi di 26 wilayah di Indonesia, dengan rincian 141 pasien meninggal dunia, 66 pasien dirawat, dan 38 pasien sembuh.





Menurut Dedi, sampel pasien gagal ginjal akut yang dikumpulkan oleh tim gabungan bakal dibawa ke Jakarta untuk diuji di Labfor Polri untuk menelusuri penyebab gagal ginjal yang dialami oleh pasien.





“Jadi setiap daerah berbeda-beda kasusnya, makanya empat sampel itu dikumpulkan semua dibawa ke Jakarta untuk diteliti. Setelah itu dianalisis dan dirapatkan dengan para ahli, baru nanti dibuat suatu kesimpulan,” katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X