• Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Mulai Usut Dugaan Pidana Kasus Gangguan Ginjal Akut

Photo Author
- Senin, 24 Oktober 2022 | 10:57 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo


KONTEKS.CO.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk menentukan ada tidaknya dugaan pidana kasus gangguan ginjal akut.





"(Unsur pidananya) nanti. Ini masih nunggu hasil laboratorium," kata di Mabes Polri, Senin 24 Oktober 2022.





Saat ini Polri berkoordinasi dengan lembaga terkait mengecek hasil laboratorium daftar obat yang ditarik BPOM.





"Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM," kata Dedi.





Penelitian laboratorium, kata Dedi, bagian dari penyelidikan gagal ginjal akut yang merenggut puluhan anak.





"Dan tahapnya masih penyelidikan. Tunggu informasi perkembangan (penyelidikan) dari Bareskrim. Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," ucap Dedi.





Sebelumnya diketahui, Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Kapolri Sigit mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik fenomena ini.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X