• Minggu, 21 Desember 2025

Legislator PKS Dorong BPOM Awasi Bahan Obat Pemicu Gagal Ginjal pada Anak

Photo Author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:06 WIB
25 anak di Jakarta meninggal dunia akibat gagal ginjal akut misterius Foto: Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta (Dok Istimewa)
25 anak di Jakarta meninggal dunia akibat gagal ginjal akut misterius Foto: Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta (Dok Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tengah memiliki banyak pekerjaan rumah terkait peredaran obat, yang diduga menjadi salah satu pemicu banyaknya penderita gagal ginjal pada anak di Indonesia.





"Setelah mengeluarkan aturan larangan etilen glikol untuk produk sirup perlu diteliti lebih lanjut bagaimana tingkat keamanannya. Di sisi lain tim gugus juga Kemenkes juga bisa segera melihat apa penyebab utama gagal ginjal akut di Indonesia," kata Kurniasih kepada wartawan, Selasa 18 Oktober 2022.





Pengawasan bahan etilen glikol ini menjadi sangat penting oleh BPOM. Karena bahan eliten glikol ini terindikasi menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Gambia.





Politikus PKS ini juga meminta BPOM melakukan pendalaman pada kasus penarikan mie instan produksi Indonesia di beberapa negara. Atas kasus tersebut, ia juga meminta agar BPOM memeriksa kelayakan mie instan yang beredar di dalam negeri.





"Bisa langsung dilakukan tes menyeluruh dari semua produk agar benar-benar dipastikan mi instan yang beredar di Indonesia juga aman dikonsumsi. Selain itu perlu dijawab kenapa ada mie instan produk Indonesia yang disebut mengandung bahan berbahaya di berbagai negara," ungkapnya.





Tak hanya itu, ia juga menyoroti kasus penemuan kandungan berbahaya pada berbagai produk kosmetik. Menurutnya BPOM perlu menggandeng penegak hukum dan menindak dari proses produksi di hulu hingga ke hilir.





"Tindak pengolah bahan bakunya, sebab jika hanya menindak yang ada di peredaran akan menjadi pekerjaan yang terus menerus dan memakan biaya program penindakan yang tidak sedikit," pungkasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X