• Senin, 22 Desember 2025

Bharada E: Saya Hanya Prajurit, Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal Ferdy Sambo untuk Menembak

Photo Author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:55 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di PN Jakarta Selatan. (Dok: Eka Permadi)
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di PN Jakarta Selatan. (Dok: Eka Permadi)


KONTEKS.CO.ID – Usai pembacaan dakwaan oleh Jaksa di PN Jakarta Selatan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.





“Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua)," kata Richard di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022.





Richard menyesali perbuatannya yang menjalankan perintah atasannya Ferdy Sambo untuk menembak Joshua.





“Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah jenderal," kata Richard.





Richard meminta maaf kepada ibu, bapak dan adil Joshua atas peristiwa tersebut.





"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza (adik Yosua), serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos," lanjut Richard.***


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X