• Senin, 22 Desember 2025

Saling Bantah Bharada E dan Ferdy Sambo Soal Uang Terimakasih

Photo Author
- Sabtu, 10 September 2022 | 22:46 WIB
Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, saat mengikuti rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Capture YouTube POLRI TV RADIO
Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, saat mengikuti rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Capture YouTube POLRI TV RADIO


KONTEKS.CO.ID - Rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo makin terkuak. Salah satunya soal janji Ferdy Sambo memberikan sejumlah uang kepada tersangka agar tutup mulut.





Tersangka Bharada Richard Eliezer alias Baharad E mengaku disodori uang terimakasih karena telah menjaga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi . Bharada E awalnya diskenariokan terjadi baku tembak karena menjaga Putri hingga tewaskan Brigadir J.





Menurut Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, kliennya disodorkan uang terima kasih karena telah menjaga Putri Candrawathi, dari Ferdy Sambo. Namun, kata Ronny, Bharada E memilih tidak menerimanya.





"Iya betul, jadi inisiasinya bukan datang dari klien saya, tapi dari FS. Itu pun kilen saya tidak ambil karena itu," tutur Ronny kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).





Namun pengakuan soal uang terimakasih dari Ferdy Sambo kepada Bharada E langsung ditepis pihak Ferdy Sambo.





Tapi kuasa Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, langsung membantah tudingan Bharada E yang mengaku disodori sejumlah uang oleh kliennya dengan alasan bentuk terima kasih telah menjaga Putri Candrawarthi.





"Atas dugaan tersebut klien kami sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai tersangka serta didukung pada saat konfrontasi yang dilakukan di antara seluruh tersangka," tutur Arman kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X