KONTEKS.CO.ID – Ketua KPK Firli Bahuri melakukan rapat dengan Komisi I DPR RI. Dalam rapat tersebut selain mengajukan penambahan anggaran, Firli mengajukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari berbagai aset koruptor yang berhasil disita oleh lembaga anti rasuah ini.
“KPK melakukan kajian, kementerian, lembaga lain diberikan kesempatan, ruang untuk pemanfaatan pendapatan negara bukan pajak. Tapi sampai hari ini untuk KPK tidak,” kata Firli di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Mantan jenderal polisi berbintang tiga ini mengungkapkan, semua aset koruptor yang disita oleh KPK, seluruhnya diserahkan kepada negara.
“Berapa pun yang KPK dapatkan dari pendapatan negara bukan pajak, maupun aset recovery semuanya disetorkan kepada negara. Tidak ada satu rupiah pun yang digunakan oleh KPK,” ungkapnya.
Ia menambahkan padahal bila mengacu pada pasal 33 Undang-undang nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak, seharusnya KPK bisa memanfaatkan itu untuk menutupi kekurangan anggaran.
“KPK mengusulkan, agar KPK diberikan ruang untuk pemanfaatan pendapatan negara bukan pajak, jikalau itu memungkinkan. Karena kami tidak mampu bersuara di tempat lain, maka kami bersuara di Komisi III DPR RI,” jelasnya. []