• Minggu, 21 Desember 2025

KontraS Desak Polri Usut Pelaku Pembakaran Gedung ACC Tewaskan Farhan dan Reno

Photo Author
- Senin, 10 November 2025 | 08:20 WIB
Gedung ACC yang lokasinya dekat dengan Markas Brimob Kwitang dikabarkan dibakar oleh massa. (Tangkapan layar X.com)
Gedung ACC yang lokasinya dekat dengan Markas Brimob Kwitang dikabarkan dibakar oleh massa. (Tangkapan layar X.com)
KONTEKS.CO.ID – KontraS desak Polri tindak lanjuti pernyataannya bahwa Farhan dan Reno sebagai korban pembakaran gedung ACC.
 
"Harus ditindaklanjuti dengan pengungkapan secara menyeluruh hingga adanya penuntutan yang berkeadilan," kata Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS di Jakarta, Senin, 10 November 2025.
 
Kepolisian tidak boleh berhenti hanya pada kesimpulan identifikasi korban, tetapi wajib memastikan adanya proses penyelidikan dan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada keluarga korban.
 
 
Dimas menegaskan, tanpa adanya proses evaluasi menyeluruh terhadap cara aparat negara menangani aksi atau unjuk rasa, peristiwa serupa berpotensi terus berulang. 
 
"Kasus Farhan dan Reno menjadi bukti kegagalan negara dalam melindungi warga yang menyuarakan pendapatnya," ujar dia.
 
Saat ini, keluarga sedang berduka atas adanya hasil temuan tersebut. Karena itu, Polri jangan berhenti pada tahap identifikasi, tetapi segera mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab. 
 
 
"Keluarga berharap agar keadilan bagi Farhan dan Reno benar-benar ditegakkan melalui proses hukum yang terbuka dan tidak berpihak," ujarnya.
 
KontraS akan terus mengawal proses ini dan memastikan agar hak-hak keluarga korban dipenuhi, serta menekan negara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan aparat.
 
 
"Tindakan aparat dalam penanganan aksi hingga jaminan kebebasan berekspresi dan jaminan rasa aman di kemudian hari," kata Dimas.
 
KontraS menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi konferensi pers jajaran Polri di antaranya Kepala Biro Labdokkes hingga Kompolnas mengenai temuan tulang belulang di gedung ACC, Kwitang, Jakpus.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X