KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan akan terus menyelidiki kasus dugaan korupsi Whoosh setelah Presiden Prabowo Subianto memastikan pasang badan bayar utang proyek kereta cepat tersebut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di KPK, Jakarta, Rabu, 5 November 2025, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengusutan.
Ia menegaskan, tidak ada satu larangan agar menghentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh yang tengah dilakukan KPK.
Baca Juga: Skandal Whoosh, Saut Situmorang: KPK Mandek, Rakyat Harus Bergerak!
"Tidak ada larangan kan. Tidak ada larangan untuk melakukan satu penyelidikan," ucapnya.
Ia menegaskan, justru pengusutan ini perlu dilakukan untuk memastikan apakah dalam proyek pembangunan infrastruktur kereta cepat Whoosh ini terjadi korupsi atau tidak.
"Kan alangkah bagusnya kalau ada penyelidkan sehingga ada kepastian hukum," ucapnya.
Baca Juga: Bunga Utang Whoosh Rp1,5 Triliun per Tahun, Anthony Budiawan: Kita Tidak Bisa Bayar
Johanis menegaskan, hasil penyelidikan ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, yakni ada tidaknya tindak pidana korupsi di sana.
"Ketika hasil penyelidikan tidak ada, jadi ada kepastian hukum bahwa tidak ada suatu indikasi tindak pidana korupsi," katanya.***
Artikel Terkait
Ada Aset Bakal Diambil China Jika Indonesia Gagal Bayar Utang Whoosh? Agus Pambagio Ungkap Ucapan Luhut
Ribut Perhitungan Biaya Proyek Whoosh Vs Saudi Landbridge, Pakar Transportasi Sampaikan Ini
Prabowo Pasang Badan Bayar Utang Whoosh, Pengamat: Duitnya dari Mana?
Bunga Utang Whoosh Rp1,5 Triliun per Tahun, Anthony Budiawan: Kita Tidak Bisa Bayar
Skandal Whoosh, Saut Situmorang: KPK Mandek, Rakyat Harus Bergerak!