• Senin, 22 Desember 2025

Wamen UMKM Tekankan Pentingnya Legalitas Agar Skala Usaha Berkembang

Photo Author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:39 WIB
Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza.
Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza.

KONTEKS.CO.ID - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi utama bagi pengusaha dalam mengembangkan skala usahanya.

“Legalitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak maju,” ujar Wamen Helvi saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Tangerang, Rabu, 22 Oktober 

Menurutnya, pengusaha yang memiliki legalitas lengkap akan lebih mudah mengakses pembiayaan formal, memperluas jaringan usaha, serta memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Kembangkan Ekosistem AI, Telkom Jalin Kerjasama Strategis dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Sebaliknya, lanjut Wamen Helvi, pengusaha yang masih beroperasi secara informal akan menghadapi keterbatasan dalam memperoleh modal, perlindungan hukum, maupun akses pasar.

Karena itu, penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro diharapkan menjadi solusi konkret bagi pengusaha mikro untuk memperoleh kemudahan legalitas dan berbagai dukungan usaha lainnya.

“Acara ini digelar untuk memberikan solusi yang lebih mudah dan cepat bagi pengusaha mikro dalam memperoleh legalitas, sertifikasi mutu, pelindungan produk, serta akses pembiayaan yang dibutuhkan untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Baca Juga: Telkomsigma Kenalkan Digitalisasi Mikro Banking berbasis AI untuk BPR, BPRS dan Koperasi

Wamen Helvi menambahkan, berdasarkan survei Mastercard tahun 2025, sekitar 77 persen pengusaha UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas usaha dan masih beroperasi secara informal.

“Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengusaha UMKM memperoleh kemudahan berusaha dan perlindungan hukum agar dapat naik kelas dan bertransformasi menjadi usaha formal yang lebih kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa Kabupaten Tangerang berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pengusaha mikro, mulai dari kemudahan perizinan, akses pembiayaan, pemasaran, hingga perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

Baca Juga: Rakyat RI ‘Gugat’ Kereta Cepat Whoosh, Investasi China di Afrika Lagi Jadi Amukan Warga Lokal

“Acara ini adalah wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta para pengusaha dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berdaya saing,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X