KONTEKS.CO.ID - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan ihwal urgensi TNI menjaga gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta Pusat. Menurut dia, langkah itu tak lain sebagai upaya menjaga keamanan.
"Jadi TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR, jadi saya sudah menyetujui dan Panglima akan menindaklanjuti bersama para kepala staf bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI," kata Sjafrie kepada awak media usai rapat dengan Komisi I DPR RI, Selasa, 16 September 2025.
Ia menjelaskan, upaya tersebut merupakan inisiatif dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) pascaaksi demonstasi besar-besaran pada akhir Agustus lalu.
Oleh karenanya, dapat dilihat bahwa prajurit TNI berjaga di beberapa gedung pemerintahan, termasuk gedung DPR/MPR.
Baca Juga: Sjafrie Sjamsoeddin Tolak Tarik TNI dari Gedung DPR, Koalisi Sipil Sebut Langgar UU
"Sampai dengan, tadi katanya kondusif, (sampai) lebih kondusif lagi. Supaya rakyat bisa merasa aman dan nyaman dalam bekerja," tuturnya.
Bukan hanya prajurit TNI, mereka juga dilengkapi kendaraan taktis (rantis).
Sementara itu, seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto berujar bahwa tujuan dari TNI berjaga di depan gedung parlemen lantaran sebagai langkah preventif terhadap ancaman dari pihak luar.
“Yang jelas yang tahu ancaman riilnya itu (informasi) intelijen. Pasti itu ada berita intelijen yang masuk bahwa ada ancaman sehingga diperlukanlah itu,” kata dia mengutip Kompas TV.
“Tadi kan Pak Sjafrie jelas itu, itu kan lambang-lambang kedaulatan karena salah satu tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah, melindungi segenap bangsa, itu tugasnya,” tambah Soleman.
Baca Juga: Aksi Demo Ojol di DPR Sepi Peserta, 'Garda' Tetap Suarakan 5 Tuntutan Utama
Belajar dari aksi demo rusuh pada Agustus lalu yang dipicu oleh adanya indikasi tidak tersampaikannya keinginan masyarakat bertemu dengan wakilnya. Maka pengamanan sejatinya diperketat.
“Yang ditakuti kan sampai bakar-bakar, yang bakar-bakar pasti bukan orang-orang yang ingin bercerita dengan DPR kan? Pasti banyak penumpang-penumpang gelap. Dan jangan dikira TNI itu membantu Polri, tidak,” tegas dia.
“Kita bisa lihat Pasal 7 Ayat 2 Huruf ABCDE, Huruf E, mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis, salah satunya apa? Gedung DPR. Jangan lupa itu Undang-undang, jadi kita tidak usah perbincangkan karena itu Undang-undang,” tutupnya.***
Artikel Terkait
KPK Belum Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar, Bola Panas Ada di Hitungan BPKP
Hindari Gedung DPR dan Monas, Kapolres Jakpus Turunkan 6.118 Personel Gabungan Amankan Aksi Ojol Demo 17 September 2025
Erick Thohir Jabat Menpora, Komisi X DPR: Siapapun Ditunjuk Presiden Itulah yang Terbaik
Aksi Demo Ojol di DPR Sepi Peserta, 'Garda' Tetap Suarakan 5 Tuntutan Utama
Sjafrie Sjamsoeddin Tolak Tarik TNI dari Gedung DPR, Koalisi Sipil Sebut Langgar UU