• Minggu, 21 Desember 2025

Korlantas Polri Siap Gelar Operasi Patuh, Berikut Daftar Pelanggaran yang Polisi Bidik

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 17:01 WIB
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries di Jakarta, melakukan persiapan pelaksanaan Operasi Patuh yang berlangsung se-Indonesia. (Humas Polri)
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries di Jakarta, melakukan persiapan pelaksanaan Operasi Patuh yang berlangsung se-Indonesia. (Humas Polri)


KONTEKS.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyiapkan Operasi Patuh sebagai awal dari rangkaian "Safety Week" menuju Hari Keselamatan Lalu Lintas.

Operasi Patuh bakal digelar serentak mulai tanggal 14 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, sekaligus menjadi awalan dalam menyukseskan pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Terkait kegiatan operasi di tanggal 14 Juli nanti, tujuannya menciptakan kondisi lalu lintas, kamseltibcarlantas dalam menyukseskan pencanangan hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries di Jakarta, melansir Selasa 8 Juli 2025.

Baca Juga: 571 Ribu Penerima Bansos untuk Judi Online, Ini Langkah Mensos Gus Ipul

Dijelaskanya, peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas ini akan menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian kegiatan “Safety Week”. 

Rangkaian ini mencakup beberapa tanggal penting: “Jadi upaya-upaya yang memang akan kami lakukan untuk menyukseskan pencanangan hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di tanggal 19 September," katanya.

"Ya jadi hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan itu tanggal 19 September, tanggal 17 itu Hari Transportasi, tanggal 19 Hari Keselamatan, dan tanggal 22 September itu hari lalu lintas. Jadi digabungkan selama satu minggu dalam bentuk program safety week,” paparnya.

Baca Juga: Hasil Investigasi Sementara KNKT: KMP Tunu Pratama Jaya Dihantam Gelombang 3 Meter Sebelum Tenggelam

Operasi Patuh di Seluruh Indonesia

Giat Operasi Patuh akan bakal dilaksanakan di seluruh wilayah dengan pola penindakan hukum dan upaya pre-emptive yang berjalan bersamaan. 

Nantinya petugas yang bertugas di jalan tol nantinya akan diperbantukan (BKO) ke Polda setempat. Kemudian seluruh laporan kegiatan akan digabungkan di tingkat wilayah.

Penegakan hukum pada operasi kali ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, fatalitas korban, pelanggaran viral, atau yang menjadi atensi di wilayah masing-masing. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X