KONTEKS.CO.ID - Indonesia dan China sepakat untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara.
Dalam kunjungan Perdana Menteri Li Qiang, tercapai kesepahaman kerja sama di 12 sektor utama.
Berikut 12 kerja sama yang disepakati Indonesia dan China:
- Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank Indonesia dan People's Bank of China mengenai pembentukan kerangka kerja sama, guna mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
- MoU antara Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia dan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok tentang kolaborasi dalam perumusan kebijakan pembangunan ekonomi.
- Kesepakatan antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kementerian Perdagangan RRT terkait penguatan kerja sama di sektor industri dan rantai pasokan.
- MoU antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kementerian Perdagangan RRT, serta Pemerintah Provinsi Fujian mengenai pengembangan proyek two countries twin park.
- Pengembangan sektor pariwisata melalui kerja sama antara Kementerian Pariwisata RI dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Tiongkok.
- Peningkatan ekspor produk pertanian yang difasilitasi oleh badan karantina Indonesia bersama General Administration of Customs Tiongkok.
- Kolaborasi dalam bidang pengobatan tradisional antara Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengelola Pengobatan Tradisional Tiongkok.
- Kerja sama dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tuberkulosis antara Kementerian Kesehatan RI dan Badan Nasional Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.
- Kemitraan investasi antara Danantara dan China Investment Corporation.
- Kolaborasi strategis antar pelaku usaha melalui kerja sama antara Kadin dan China Chamber of Commerce in Indonesia.
- Sinergi media antara kantor berita Antara dan China Media Group.
- Kerja sama pertukaran informasi antara kantor berita Antara dan Xinhua News Agency.***