• Minggu, 21 Desember 2025

Anggota DPR Menyoroti Isu Grab Akuisisi GoTo

Photo Author
- Minggu, 25 Mei 2025 | 15:49 WIB
Penolakan Gojek dan Grab terhadap Pemberian THR kepada Mitra Pengemudi Ojol (Sumber: Pinterest/GenPL.co)
Penolakan Gojek dan Grab terhadap Pemberian THR kepada Mitra Pengemudi Ojol (Sumber: Pinterest/GenPL.co)

KONTEKS.CO.ID - Komisi X DPR RI angkat bicara mengenai wacana merger antara dua perusahaan teknologi besar, Grab dan GoTo. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Hanif Dhakiri, menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar persoalan bisnis antarperusahaan, melainkan menyentuh aspek strategis nasional.

“Merger ini bukan hanya menyatukan dua entitas korporasi besar, tetapi juga menyangkut masa depan jutaan pekerja di sektor digital. Ini berkaitan erat dengan arah perkembangan ekonomi nasional, sehingga negara tidak boleh hanya menjadi penonton—melainkan wajib hadir dalam mengatur, mengawasi, dan memberi perlindungan,” ujar politisi PKB dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu kemarin.

Hanif memperingatkan bahwa jika pemerintah tidak mengambil langkah antisipatif, konsolidasi dua raksasa teknologi ini berpotensi menimbulkan dominasi pasar. Hal ini terutama berdampak pada sektor transportasi online, layanan pesan-antar makanan, dan sistem pembayaran digital.

"Situasi seperti ini bisa mengikis daya saing, mengancam kelangsungan UMKM, serta merugikan konsumen dan mitra pengemudi. Tidak bisa dibiarkan efisiensi perusahaan besar berjalan tanpa pengawasan, terlebih bila berujung pada pemutusan kemitraan secara besar-besaran,” tambahnya.

Selain itu, Hanif juga mengingatkan tentang risiko penguasaan data dalam skala besar. Jika satu platform super-app mengendalikan seluruh aliran data pengguna, transaksi, dan sistem pembayaran, maka muncul ancaman baru.

“Kita menghadapi potensi ancaman terhadap kedaulatan ekonomi digital. Siapa yang menguasai data, dia mengendalikan perilaku pasar. Jika kekuasaan itu terpusat pada satu pihak saja, kita tengah menciptakan bentuk ketergantungan baru yang bisa sangat berisiko,” tegas Hanif.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Terkini

X