KONTEKS.CO.ID – Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan telah dimintai keterangan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
Permintaan keterangan Hendra dilakukan pada Jumat 7 Oktober 2022 bertempat di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
“BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Minggu 9 Oktober 2022.
Ia menjelaskan pemeriksaan itu bertempat di Mako Brimob, tempat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara penembakan Brigadi J.
“Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB,” kata Cahyono.
Tidak hanya Brigjen Hendra Kurniawan yang dimintai keterangan, Cahyono mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan pihak lainnya, namun enggan merinci siapa-siapa saja.
Cahyono menyebutkan perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi pekan depan.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"