KONTEKS.CO.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak para menteri dan wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju agar mengundurkan diri jika ingin maju di Pemilu Serentak 2024, baik sebagai calon anggota legislatif (caleg) atau calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres).
“Misalnya, penggunaan aset dan fasilitas negara serta kewenangan yang melekat sebagai pejabat untuk kepentingan meraup suara masyarakat di daerah pemilihannya,” ujar Kurnia Ramadhana, peneliti ICW kepada wartawan, Jumat 12 Mei 2023.
Kurnia juga menilai kinerja menteri yang nyaleg dan nyapres diyakini tidak akan maksimal, apalagi jelang masa kampanye nanti. Konsentrasi menjalankan mandat sebagai menteri juga akan terganggu.
“Jika mereka tidak kunjung mengundurkan diri, ICW mendesak presiden mengambil sikap, misalnya memberhentikan mereka sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju,” imbuh Kurnia.
Dalam masa pendaftaran calon anggota legislatif, diketahui sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Maju turut mencalonkan diri, di antaranya, Yasonna Laoly (Memkumham) dari PDIP, Zulkifli Hasan (Menteri Perdagangan) dari Partai Amanat Nasional; Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan) dan Abdul Halim Iskandar (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) dari Partai Kebangkitan Bangsa; Afriansyah Noor (Wakil Menteri Ketenagakerjaan) dari Partai Bulan Bintang; dan Angela Tanoesoedibjo (Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) dari Perindo.
“Kami juga mendesak anggota kabinet lain yang akan maju, baik sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden tahun 2024, juga segera menanggalkan jabatannya. Potensi persoalannya pun serupa, mereka disinyalir dapat memanfaatkan fasilitas negara untuk melakukan kampanye terselubung,” kata Kurnia. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"