KONTEKS.CO.ID – Caleg mantan napi koruptor masih bertebaran di daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.
Berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 56 mantan napi korupsi yang namanya kembali lolos dalam DCT sebagai calon legislatif (caleg) baik DPRD, DPR mau pun DPD pada pileg mendatang.
Bahkan, dari 49 caleg mantan terpidana korupsi yang maju untuk kursi DPRD dan DPR, sebanyak 27 orang menempati nomor urut 1 dan 2. Artinya, parpol terus memberikan memberikan “karpet merah” kepada mereka untuk menjadi wakil rakyat.
“Ini menunjukkan rendahnya kesadaran pemangku kepentingan untuk menjamin nilai-nilai integritas dalam Pemilu 2024,” kritik Peneliti ICW, Kurnia Ramdhana, dalam keterangan resminya, mengutip Selasa 7 November 2023.
Caleg Mantan Napi Koruptor Berebut Kursi DPD
Pada kursi Dewan Perwakilan Daerah atau DPD, ICW mencatat ada tujuh (7) nama eks terpidana korupsi yang maju mencari suara rakyat untuk bisa duduk duduk di kompleks parlemen Senayan.
Sebut saja Patrice Rio Capella. Kurnia mengatakan, mantan kader Partai NasDem itu maju sebagai calon anggota DPD dari Provinsi Bengkulu.
Rio Capela pernah masuk sel sehubungan korupsi penerimaan gratifikasi penanganan perkara bantuan daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Lalu Emir Moeis yang maju dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Yang bersangkutan ialah eks kader PDIP yang terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara karena korupsi pembangunan PLTU Lampung.
Partai Golkar Terbanyak
Untuk perebutan kursi DPR, ICW menyebutkan Partai Golkar paling banyak mengajukan nama caleg mantan napi korupsi. Mereka mencantumkan enam orang.
Menyusul kemudian Partai NasDem (5 caleg), Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB (4 caleg), Hanura (2 caleg) , Demokrat (3 caleg), PDIP (4 caleg), Perindo (2 caleg), dan PPP (1 caleg).
ICW menyebut sejumlah nama. Antara lain, pensiunan jenderal polisi Susno Duadji. Ia maju sebagai caleg DPR dari PKB untuk Dapil Sumsel II.
“Susno Duadji, eks terpidana korupsi dana pengamanan pemilu kepala daerah Jawa Barat 2009,” ucap Kurnia.
Nama beken lainnya adalah Rokhmin Dahuri. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu maju melalui PDIP dari Dapil Jabar VIII. “Dia mantan terpidana korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan,” imbuhnya.
Selain itu, PDIP juga menyematkan nama Al-Amin Nasution untuk maju di Dapil Jateng VIII. Padahal yang bersangkutan ialah eks terpidana suap alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
Dari Partai Golkar, sebut Kurnia, terselip nama AM Nurdin Halid. Mantan terpidana korupsi dan hibah pemekaran Kabupaten Maybrat tahun 2009 ini bertarung di Dapil Sulsel II.
Eks Napi Koruptor Juga Berebut Kursi DPRD
Pada level DPRD, ICW mengungkap kehadira 22 nama mantan terpidana korupsi yang kembali maju diri sebagai legislator daerah.
“Terbanyak dari Hanura dengan empat nama. Lalu Golkar dan PPP, masing-masing tiga nama mantan koruptor,” sebutnya.
Lalu Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, dan Perindo yang mengusung dua caleg eks terpidana korupsi. Sedangkan PKS, PDIP, PBB, dan Partai Buruh mengajukan 1 nama eks narapidana korupsi untuk berebut kursi DPRD. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"