KONTEKS.CO.ID – Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy disebut tidak menyalahgunakan uang negara meski anak dan istrinya kepergok pamer tas mewah alias flexing di media sosial.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, Massdes Arouffy tak menyalahgunakan uang negara lantaran tas mewah yang dipamerkan anak-istri Massdes Arouffy ternyata palsu.
“Tidak ada (penyalahgunaan uang negara). Karena memang dari hasil klarifikasi oleh Inspektorat DKI (kepada Massdes), dari ciri-ciri barangnya, wujud fisiknya (barang keluarga Massdes), itu tidak (asli),” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 12 April 2023.
Namun demikian, kata Syafrin, Massdes tetap akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Massdes Arouffy.
“Kemarin, yang bersangkutan itu dilakukan klarifikasi terhadap LHKPN-nya di KPK,” ungkap Syafrin.
Kekinian, lanjut Syafrin, Dishub DKI masih menunggu pemeriksaan oleh KPK itu. Namun, Syafrin mengaku tidak mengetahui tujuan pemeriksaan itu.
“Saya enggak sampai ke pemeriksaan, kan saya bukan tim (KPK),” ucapnya.
Sementara itu, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh mengungkapkan, KPK juga akan memeriksa barang-barang milik keluarga Massdes.
“Hasil dari koordinasi, KPK akan melihat barang bukti (milik keluarga) Pak Massdes. Ada kamera, sepatu, serta tas (yang akan diperiksa KPK),” ujar Syaefuloh
Syaefuloh menyebutkan, barang-barang yang akan diperiksa KPK itu kini berada di Inspektorat DKI Jakarta.
Kata dia, KPK seharusnya memeriksa barang milik keluarga Massdes pada Selasa 11 April 2023 kemarin.
“Saya koordinasi terus dengan KPK, tadinya KPK mau melihat barangnya kemarin, tapi diundur. Jadinya hari ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Massdes Arouffy dicopot dari jabatan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Jadi tidak lagi di bidang pengendalian operasional di Dishub, tapi (dirotasi) di UPT jadinya,” ungkap Syafrin Lupito, Rabu 12 April 2023.
Meski dicopot dari jabatan kepala bidang, lanjut Syafrin, pangkat Massdes Arouffy di Dinas Perhubungan tidak berubah.
Massdes Arouffy hanya dirotasi ke bidang yang berbeda dari jabatan sebelumnya.
Simak selengkapnnya di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"