KONTEKS.CO.ID – Massdes Arouffy dicopot dari jabatan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta buntut istrinya viral alias flexing pamer tas mewah.
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Lupito mengatakan, Massdes Arouffy sudah diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sembari menunggu hasil klarifikasi di KPK, kata Syafrin, pihaknya juga menjalin komunikasi dengan pihak Inspektorat DKI Jakarta.
“Jadi tidak lagi di bidang pengendalian operasional di Dishub, tapi (dirotasi) di UPT jadinya,” ungkap Syafrin Lupito, Rabu 12 April 2023.
Meski dicopot dari jabatan kepala bidang, lanjut Syafrin, pangkat Massdes Arouffy di Dinas Perhubungan tidak berubah.
Massdes Arouffy hanya dirotasi ke bidang yang berbeda dari jabatan sebelumnya.
“Tetap, tapi lingkup bidangnya di UPT. Unit pengelola pengujian,” kata dia.
Pihaknya, tambah Syafrin, masih menunggu hasil pemeriksaan KPK dan Massdes belum dinonaktifkan.
“Oh tidak, karena kan kita tetap menunggu hasil klarifikasi terhadap apa namanya materi-materi yang dituduhkan ke beliau dari hasil flexing,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"