KONTEKS.CO.ID – Setelah mendapat ancaman pembunuhan usai tampil di Johor Malaysia, kini band Radja melaporkan kasus tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Para personel band Radja mengaku trauma dengan ancaman pembunuhan yang mereka alami.
Mereka mengunggah foto saat melaporkan kasus itu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Instagram mereka yang dikutip pada Minggu, 19 Maret 2023.
“Terkait insiden radja di Johor Malaysia. Alhamdulillah, meskipun dalam kondisi masih dalam keadaan lemah akibat efek peristiwa yg sudah menimpa kami, namun kami tetap menghadiri pertemuan dengan pihak Kedubes Malaysia dan sambutan yg di berikan sangat baik.”
“Adapun maksud & tujuan kami berjumpa dengan pihak Kedubes Malaysia ini adalah selain utk silaturahim sekalian menyampaikan permasalahan yg menimpa kami di Johor selepas konser.”
Band Radja berharap pihak Kedutaan Besar Malaysia mau membantu mereka.
“Kami berharap melalui pertemuan ini pihak Kedubes Malaysia bisa membantu memonitor (mengawasi) agar kasus ini tidak ada yg mengintervensi dari pihak2 di luar hukum.”
“Kami pun tidak lupa dalam kesempatan baik ini sekaligus meminta ( memohon ) kepada pihak kedubes untuk bisa memberikan jaminan keamanan atas perlindungan terhadap kami jika di undang kembali untuk melakukan Konser di negara negri serumpun Malaysia,” band Radja di akun Instagram @radjabandofficial.
Mengutip kanal YouTube Intens Investigasi, vokali Radja, Ian Kasela mengaku para personel Radja yang lain mengalami trauma hingga sulit melupakan kejadian tersebut.
“Rasa khawatir ini sulit kami hilangkan. Kami takut dia bisa berbuat lebih, memang kami nggak mengharapkan itu, tapi kami takut aja jadi mengantisipasi,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyebutkan, pihaknya siap memberikan perlindungan kepada para personel Radja.
“Kami memberikan dukungan dan akan siap membantu Radja agar peristiwa ini dapat diselesaikan antara kedua negara,” katanya.
Untuk itu, LPSK pun mendorong agar Kemlu bisa secara proaktif memastikan rasa aman untuk para personel Radja. Sehingga kemudian bisa mendapat kesiapan ketika kembali berkunjung ke Malaysia.

Lebih lanjut, Judha Nugraha selaku Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu, menyebutkan pihaknya siap untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia yang ada di luar negeri.
Pihaknya juga telah meminta agar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk memantau jalannya persidangan.
“Sesuai dengan tanggung jawab dari Kementerian Luar Negeri, kasus ini telah ditangani sejak awal oleh KJRI Johor Bahru,” jelasnya.
Ian pun mengapresiasi respons cepat yang diberikan dari pihak otoritas terkait, terutama dalam mendukung dan memfasilitasi Radja terkait proses hukum tersebut.
“Alhamdulillah memang beliau pun sudah intens juga memonitoring dengan perwakilan kita yang ada di Johor,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"