KONTEKS.CO.ID – Korban perundungan atau bullying Binus School Serpong mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Korban bullying Binus School Serpong menyambangi kantor LPSK, pada Jumat 23 Februari 2024.
Korban bullying Binus School Serpong datang ke LPSK dengan pendampingan mitra hukum Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, Muhamad Rizki Firdaus.
“Permintaan restitusi dan pengamanan fisik secara tetap. Karena ada dugaan ancaman yang terjadi,” kata Muhamad Rizki Firdaus menukil laporan TEMPO, Jumat 23 Februari 2024.
Korban bullying mengaku mendapatkan teror dari orang tidak dikenal hingga membuat mereka resah.
“Ancaman secara tidak langsung ada. Jadi ada beberapa kali telepon lewat Line, pas diangkat langsung (teriak) ‘woy’ mereka khawatir,” ujarnya.
Menurut Rizki, pihak keluarga korban datang ke LPSK juga dalam rangka meminta pendampingan hingga proses hukum selesai.
Sementara, mitra hukum UPTD PPA Kota Tangerang Selatan menjelaskan soal opsi diversi di peradilan anak.
“Yang kedua disampaikan ada nggak hal-hal lain terlebih si ibu ini memang tujuan utamanya harus sampai putusan pengadilan,” kata Rizki.
“Saya sarankan, ini, kan, ada mekanisme restitusi di dalam dunia pidana. Ibu mau, nggak, misalnya kami koordinasi dengan LPSK,” tambahnya.
Sementara, Polres Tangerang Selatan telah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus tersebut.
Polisi memeriksa 3 orang saksi perundungan pada Jumat, 23 Februari 2024.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa 8 orang saksi termasuk anak Vincent Rompies pada, Kamis, 22 Februari 2024.
“Untuk hari ini akan melanjutkan pemeriksaan hari kemarin. Rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi kembali, saksi baru,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi.
Wendi menegaskan jika semua yang diperiksa masih berstatus saksi.
“Untuk saat ini semua masih status saksi,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"