KONTEKS.CO.ID - Seorang pria mengaku sebagai aparat memukul petugas SPBU di wilayah Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Ini kronologinya.
Peristiwa berawal dari penolakan petugas untuk mengisikan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan milik pria tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, petugas SPBU menolak mengisi BBM jenis Pertalite ke mobil pria tersebut lantaran pelat nomor kendaraan tidak sesuai peruntukannya.
Baca Juga: 3 Keunggulan yang Membuat Galaxy A07 5G Cocok untuk Momen Lebaran 2026
“Lagi penyelidikan. Yang bersangkutan mau isi Pertalite, tidak dilayani oleh SPBU. Pelatnya tidak sesuai, tidak untuk peruntukannya," ujar Dicky kepada wartawan, Selasa 24 Februari 2026.
Kekinian, kata Dicky, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pria yang mengaku sebagai aparat tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebuah insiden kekerasan menimpa petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Seorang operator bernama Lukman Hakim (19) mengaku mendapatkan penganiayaan fisik hingga ancaman pembunuhan dari seorang pria yang diduga oknum aparat.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Minggu malam, 22 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung selama hampir satu setengah jam.
Baca Juga: Ratusan Lapangan Padel di Jakarta Diduga Tak Punya PBG, Pramono Anung Beri Sanksi Pembongkaran
Ketegangan bermula saat pelaku yang mengendarai mobil sejenis Alphard hendak mengisi BBM subsidi.
Sesuai prosedur operasional standar (SOP) Pertamina, Lukman meminta kode batang (barcode) untuk verifikasi.
Namun, data pada kode batang tersebut menunjukkan jenis kendaraan Kijang, yang jelas berbeda dengan mobil yang digunakan pelaku.
Karena Lukman menjalankan aturan untuk tidak melayani pengisian jika data tidak sinkron, pelaku tersulut emosi dan mulai melakukan tindakan anarkis di area pompa pengisian.