KONTEKS.CO.ID – Mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) berinisial AS resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan pacarnya ke Polres Metro Tangerang Selatan.
Diketahui, curhat mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) berinisial AS itu viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) berinisial AS itu mengaku dianiaya mantan pacarnya berinisial BJK.
Kasi Humas Polres Metro Tangsel Ipda Galih mengkonformasi laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Kata Galih, laporan itu teregister dengan nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan tertanggal 15 Februari 2023.
“Bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima laporan polisi dari atas nama AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan,” ungkap Galih, Sabtu 18 Februari 2023.
Galih mengatakan, AS mengaku mendapatkan penganiayaan dari mantan pacarnya pada Jumat 25 November 2022.
Saat ini, lanjut Galih, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan tengah meneliti laporan tersebut.
Selain itu, penyidik juga akan mengklarifikasi pelapor hingga terlapor agar kasus tersebut terang benderang.
“Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Satreskrim Polres Tangsel. Terhadap bekas luka yang dialami korban telah dilakukan visum di RS Medika Tangsel,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) berinisial AS itu diungkapnya di Twitter @annisasknh8.
AS juga mengunggah foto bagian tubuhnya yang terluka diduga akibat dianiaya pria berinisial BJK.
AS juga mengunggah rekaman berdurasi 31 detik ketika dirinya dianiaya hingga terdengar kesakitan. Selengkapnya simak di sini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"