KONTEKS.CO.ID – Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Aung ST Burhanuddin terkait permasalah yang dikabarkan melanda dua institusi itu. Terutama terkait dengan aksi pengawasan atau surveillance oleh anggota Densus 88 kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.
Rencana pemanggilan Kapolri dan Jaksa Agung itu disampaikan anggota Komisi III RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. Menurutnya, isu ada perselisihan Polri dan Kejaksaan akan dibahas melalui rapat internal komisi pada Senin, 27 Mei 2024.
Ditambahkan Arteria Dahlan, komisi memang telah menjadwalkan untuk menggelar rapat internal. Hal ini karena dalam waktu dekat juga akan digelar rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung dan Kapolri.
“Besok itu internal meeting Komisi III, mungkin saja pada saat pertemuan raker dengan kejaksaan dengan kepolisian saya pikir itu suatu isu yang tidak mungkin untuk tidak ditanyakan,” kata Arteria pada Minggu, 26 Mei 2024.
Meski begitu, Arteria Dahlan belum dapat memastikan kapan rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung maupun dengan Kapolri itu digelar.
institusi sudah sangat matang ya polri maupun kejaksaan. kita tunggu saja mudah-mudahan mereka mampu menyelesaikan segala sesuatunya dengan baik, arif dan bijaksana,” katanya lagi.
Seperti diketahui kalau Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan kalau dirinya belum mendapat informasi terkait penguntitan terhadap Febrie Adriansyah.
“Sampai saat ini saya masih belum tahu informasinya,” ujar Ketut pada Minggu, 26 Mei 2024.
Sementara terkait dengan pengawalan oleh Polisi Militer TNI AD, Ketut menjelaskan kalau itu merupakan salah satu prosedur pengamanan di Kejagung.
“Kalau pengawalan dan penjagaan di Kejagung sebagian memang dari TNI karena bagian organik dari Jampidmil Kejagung,” ujar Ketut.
Hingga kini, Kejagung dan Polri sebagai institusi penegak hukum, justru diam dan tidak mau menanggapi masalah yang terjadi saat ini.
Tidak hanya pengawasan terhadap Febrie Adriansyah, aksi teror juga terlihat di sekitar gedung Kejaksaan Agung pada pekan ini.
Dari video yang beredar, mobil rantis Brimob yang dikawal dengan konvoi motor mengelilingi Gedung Kejagung pada dini hari. Bahkan sejumlah saksi di sekitar menyebut konvoi itu berkeliling hingga delapan kali.
Kemudian, ada aksi pengawasan dengan drone di areal dalam Gedung Kejaksaan RI. Petugas keamanan bahkan dikerapkan untuk menembak drone tersebut.
Sebelumnya diberitakan, anggota Densus 88 diduga melakukan pengawasan dan menguntit Febrie Adriansyah, saat makan malam di restoran miliknya sendiri di Cipete, Jakarta Selatan.
Satu dari anggota Densus 88 tertangkap saat memantau Febrie yang sedang makan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Kejadianya sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB. Febrie memang sering datang ke restoran miliknya yang menyajikan kuliner Perancis. Dan malam itu, dia makan bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.
Tidak lama Febrie masuk, kemudian disusul dua orang diduga anggota Densus 88. Pakaiannya santai dan datang dengan berjalan kaki atau tidak membawa kendaraan.
Mereka meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Tapi keduanya justru selalu mengenakan masker.
Kedua anggota Densus 88 itu mengarahkan alat perekam ke arah ruangan Febrie. Dan ini membuat Polisi militer yang mengawal Febrie curiga. Satu orang orang ditangkap, dan satu lagi kabur.
Setelah itu, beredar wajah anggota Densus 88 itu berada salah satu ruangan di Kejaksaan, bahkan identitasnya, dan kantor anggotanya juga tersebar.
Siapa yang menyebarkan informasi itu. Diinformasikan, anggota Densus itu sempat diperiksaa oleh Jamintel Kejagung, dan kemudian dijemput oleh Paminal Mabes Polri.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"