KONTEKS.CO.ID – Kasus perdagangan bayi di Jakarta tepatnya di wilayah Tambora, Jakarta Barat berhasil terungkap oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda mengatakan, kasus perdagangan bayi tersebut terungkap dari laporan orang tua salah satu korban.
“Kemudian langsung dilakukan penyelidikan,” ungkap Donny Agung Harvinda dalam keterangannya, Rabu 21 Februari 2024.
Pihaknya, kata Donny, masih mendalami kasus perdagangan bayi tersebut.
Lantaran itu, Donny belum bisa merinci jumlah korban dan kemungkinan pelaku lainnya.
“Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi,” ujarnya.
Kata Donny, kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang.
Serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus serupa untuk menjaga keamanan dan perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.
Kekinian, polisi telah menangkap 3 terduga pelaku perdagangan orang atau bayi tersebut.
“Ketiga tersangka berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung,” kata Donny.
Polisi telah menahan pelaku dan menetapkan sebagai tersangka.
Polisi menjerat ketiga terduga pelaku dengan pasal terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Para tersangka, yang kini telah menjadi tersangka, terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan bayi,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"