KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian menyita sejumlah barang dalam kasus penipuan yang dilakukan wanita kembar Rihana dan Rihani.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra menjelaskan penyitaan barang dari wanita kembar Rihana dan Rihani dalam kasus penipuan preorde iPhone itu.
Beberapa barang yang disita polisi dari wanita kembar Rihana dan Rihani di antaranya tas mewah dengan merek Louis Vuitton hingga Goyard.
“Tiga tas, dua sendal. Dua tas merek LV, satu tas merek Goyard, dan dua sandal Tory Burch,” ungkap Reza Mahendra saat dihubungi wartawan, Senin 10 Juli 2023.
Diduga barang-barang mewah yang disita polisi itu merupakan hasil tindak pidana kejahatan penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani.
“Ada yang kami sita, yang diduga barang hasil kejahatan saat ini ada tas, ada sandal, ada alat kosmetik yang kami dapatkan pada saat penggeledahan,” kata Reza.
Disebutkan, sejumlah barang itu digunakan Rihana dan Rihani dalam beraktivitas sehari-hari dan untuk bergaya.
Pihaknya, lanjut Reza, masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang-barang hasil kejahatan keduanya.
“Sampai saat ini barang bukti hasil kejahatan masih kami kompulir guna melengkapi proses penyidikan,” ujarnya.
Polisi Sita Akun Medsos Si Kembar
Polisi menyita akun media sosial milik wanita kembar Rihana dan Rihani. Reza Mahendra mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus terkait akun media sosial wanita kembar Rihana Rihani tersebut.
“Terkait bukti yang berupa benda digital, kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk proses penyitaannya,” ujar Reza kepada wartawan, Jumat 7 Juli 2023.
Si kembar Rihana Rihani menggunakan media sosial mereka untuk menawarkan iPhone dengan harga miring hingga membuat para korban tertarik.
“Yang bersangkutan ini saudara RA melakukan posting di media sosial Instagram dengan harga yang cukup menarik. Akhirnya dia juga menawarkan kepada reseller,” jelas Reza.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"