KONTEKS.CO.ID – Seorang perwira tinggi TNI AU berinial OP melapor ke Mapolda Metro Jaya terkait dugaan kasus pengancaman yang dialaminya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, laporan tersebut dilayangkan pada, Rabu 28 September 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4966/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal Rabu 28 September 2022.
“Iya benar, laporan terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik,” ungkap Zulpan, Kamis 29 September 2022.
Perwira TNI AU tersebut mengaku mendapatkan pesan bernada ancaman dari orang tak dikenal melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Pengirim pesan tersebut diduga hendak memeras pelapor dengan meminta dikirimkan sejumlah uang.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melapor ke Polda Metro Jaya,” kata Zulpan.
Saat ini, dugaan kasus pengancaman yang dialaminya oleh seorang perwira tinggi TNI AU itu, tengah diselidiki oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Pelapor menjerat terlapor dengan Pasal 29 Juncto Pasal 45B Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 369 KUHP.
“Ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terlapor dalam lidik. Barang buktinya print out percakapan WhatsApp,” pungkas Zulpan.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"